Tugas - Tugas Komisi
Kamis 29 Agustus 2024
Kang Farel Komisi 4 @49 & Teh Falana Komisi 3 @49
Pengertian
dalam pelaksanaan tugasnya, MPK dibagi menjadi beberapa komisi yaitu 1 sampai 10- Komisi 1
- Pembinaan keimanan dan ketakwaan, membahas bidang keagaaman mengawasi sekbid 1 yang menaungi FDI dan keputrian
- Komisi 2
- Pembinaan budi pekerti dan lingkungan hidup, mengawasi sekbid 2 yang menaungi PA Stampara dan PIK-R
- Komisi 3
- Pembinaan kepribadian unggul, wawasan dan bela negara
- Komisi 4
- Pembinaan prestasi akademik, seni dan olahraga
- Komisi 5
- Pembinaan demokrasi hak asasi manusia, mengwasi sekbid 5 dan eksul 5P
- Komisi 6
- Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, mengawasi sekbid 6 yang menaungi eksul jurnal pembangunan
- Komisi 7
- Pembinaan jasmani dan kesehatan dan gizi, mengwasi sekbid 7 dan menaungi eksul PMR
- Komisi 8
- Pembinaan sastra dan budaya, mengawasi sekbid 8 yang menaungi eksul HAP, SGP, MP, MB, Satram Karawitan, Paduan Suara
- Komisi 9
- Pembinaan teknologi dan informasi dan konuikasi, mengawasi sekbid 9 yang menaungi eksul forum teknologi dan math club
- Komisi 10
- Pembinaan komunikasi dalma bahasa asing, mengwasi sekbid 10 ayng menaungi eksul EC, KF dan Nihonghonho Kurobi